Hari Ini Tol Pandaan-Malang Mulai Dikenakan Tarif – Berita Otomotif

blesscar.co.id –

MALANG – Tarif untuk Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km resmi diberlakukan.

Terhitung mulai hari Sabtu, 6 Juni 2020 pukul 00.00 WIB, ruas tol yang sudah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020 dinilai sudah layak untuk dioperasikan secara penuh. Dengan ini maka jalan tol tersebut akan mulai dikenakan tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Agus Purnomo, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang menjelaskan bahwa periode sosialiasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut.

“Namun dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya pada tanggal 31 Mei lalu dan tidak ada perpanjangan masa PSBB, serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka tarif tol Ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.

Seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.

Adapun besaran tarif berbeda-beda sesuai dengan golongan kendaraan, asal kota dan kota tujuan. Tarif tol mulai dari Rp 6.500 hingga Rp 72.000.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di Gerbang Tol dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan,” tutup Agus.

Dengan adanya tol baru ini maka diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat Jawa Timur setelah pandemi Covid-19 selesai. Tentunya dengan mobilitas terjaga, maka roda perekonomian diharapkan bisa berputar lebih baik ketimbang sebelumnya.

Saat ini, Jawa Timur mendapat perhatian khusus dari Pemerintah karena menjadi provinsi kedua terbesar yang memiliki kasus postif Covid-19 di Indonesia. Berbeda dengan DKI jakarta yang grafiknya sudah menunjukkan perlambatan, Jawa Timur masih terus bertambah.

Sejumlah kebijakan telah dilakukan untuk mengantisipasi hal ini mulai dari percepatan pengujian sample hingga pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah-langkah tersebut sudah terbukti berhasil di DKI Jakarta dan diharapkan hasil serupa bisa didapatkan di Jawa Timur. [Adi/Ari]

Mobil123