PSBB Jawa Barat akan Dikawal Ketat Polisi

blesscar.co.id –

CIREBON – Polda Jawa Barat melakuan persiapan khusus untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB akan dilakukan diseluruh wilayah provinsi Jawa Barat mulai tanggal 6 hingga 19 Mei 2020. Sebelumnya baru Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang yang menerapkan PSBB.

Dalam pelaksanaannya nanti, polisi juga akan terus meningkatkan upaya penyekatan untuk penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyekatan ini juga akan diselaraskan dengan kebijakan larangan mudik.

“Kami juga akan memperketat pemeriksaan di seluruh cek point lantaran selama ini masyarakat banyak mengunakan beragam cara untuk lolos dari pemeriksaan, termasuk masih adanya beberapa kendaraan bermuatan barang dimanfaatkan untuk mengangkut pemudik,” terang Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Kapolda Jawa Barat.

Sejak larangan mudik pada 24 April 2020 tercatat sudah ada lebih dari 33 ribu kendaraan terindikasi mudik yang berhasil terjaring. Jumlah ini menunjukkan bahwa penyekatan sudah cukup efektif namun saat PSBB dilakukan maka aturan akan menjad lebih ketat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kombes Pol M. Syahduddi, Kapolresta Cirebon. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperbanyak jumlah posko check point dari empat menjadi 13 unit. Posko ini didirikan di beberapa titik seperti jalur pantai Utara, jalur arteri, dan jalan tol. Setiap posko akan ditugaskan sebanyak 20 personel gabungan dari TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Damkar, Dinas Perhubungan dan lainnya.

“20 personel ditugaskan di masing-masing check point yang tugasnya melakukan pembatasan-pembatasan terhadap lalu-lintas orang dan barang, dan pengguna angkutan umum dan pribadi,” tegasnya.

Ia mengaku, kerap kucing-kucingan dengan masyarakat yang hingga kini memaksakan pulang kampung melewati jalan-jalan tikus, bersembunyi di kendaraan pengangkut barang dan lainnya. Untuk itu, pihaknya akan memberlakukan tilang bagi pengemudi dan denda maksimal bagi pelanggar PSBB. [Adi/Ari]

Mobil123