Konsumsi BBM Mulai Meningkat Setelah PSBB Masa Transisi Diterapkan
blesscar.co.id –
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III mencatat konsumsi BBM dan LPG untuk wilayah Jawa bagian Barat mulai meningkat.
Bahkan, di masa transisi normal baru jumlah rata-rata konsumsi harian normal sudah mendekati angka sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020. Bukan tidak mungkin dalam waktu dekat, jumlah konsumsi BBM akan sama dengan kondisi normal.
Dewi Sri Utami, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III mengatakan bahwa, sejak akhir pekan lalu, konsumsi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mencapai 23 ribu Kiloliter (KL) per hari. Konsumsi ini masih menunjukkan penurunan sebesar 12% dari kondisi normal. Konsumsi normal adalah mengacu pada konsumsi periode Januari – Februari 2020 sekitar 26 ribu KL per hari.
Sementara itu, penurunan konsumsi masih terjadi untuk produk gasoil (Solar, Dexlite, Pertamina Dex). Tercatat jumlah konsumsi hanya sebesar 9.800 KL per hari atau masih turun 18% jika dibandingkan konsumsi normal.
Berdasarkan data harian, penguatan konsumsi gasoil dan gasoline mulai terlihat sejak 3 – 6 Juni 2020. Dimana, konsumsinya dibandingkan kondisi normal turun hanya kisaran 10-15%. Padahal, saat-saat sebelumnya, penurunan konsumsi BBM pernah mencapai lebih dari 40%.
“Hal ini mencerminkan, persiapan masyarakat akan pemberlakuan masa transisi normal baru ini pada 5 Mei, sehingga mulai beraktivitas dan keluar rumah, terlebih di kawasan Jakarta dan sekitarnya,” jelas Dewi.
Seiring dengan pergerakan konsumsi BBM, Dewi menambahkan, pihaknya memastikan pasokan BBM di masa transisi ini aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat. Ketersediaan stok BBM lebih dari 21 hari atau diatas ketahanan stok nasional.
Aturan Baru, Protokol Pencegahan Covid-19
Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemik, Dewi mengatakan pihaknya telah aktif menerapkan protokol kesehatan. Di SPBU, petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan, serta tidak lupa mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.
Kemudian pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di area pulau pompa pengisian BBM, agar dapat digunakan operator maupun konsumen. Penyemprotan disinfektan secara berkala juga dilakukan untuk sarana dan prasarana SPBU, khususnya nozzle untuk SPBU layanan mandiri (self-service), serta tabung-tabung LPG di agen dan pangkalan.
Pertamina juga telah menyiapkan sejumlah protokol tambahan di SPBU, khususnya untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat. Khusus konsumen kendaraan roda dua, saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor. Untuk konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan, dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. [Adi/Ari]