Polisi Tindak 21 Ribu Kendaraan Pelanggar Larangan Mudik
blesscar.co.id –
SEMARANG – Hingga hari kedelapan Operasi Ketupat 2020, Polisi telah menindak lebih dari 21 ribu kendaraan karena terindikasi melakukan perjalanan mudik.
Dalam Operasi Ketupat 2020 kali ini, pihak Kepolisian memang fokus untuk menyekat para pemudik agar tidak pulang ke kampung halamannya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Namun, masih banyak masyarakat yang berusaha untuk melanggar kebijakan tersebut. Maka tidak heran jika dalam delapan hari pelaksanaannya, pihak Kepolisian sudah memutarbalikkan lebih dari 21 ribu kendaraan yang terindikasi mudik.
“Ini jumlah keseluruhan, mulai dari Lampung sampai Jawa timur. lebih kurang 21 ribu kendaraan yang sudah kita putar balikkan,” ungkap Irjen Pol Drs. Istiono, M.H Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Meski mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang berusaha untuk melanggar larangan tersebut, jumlahnya sudah semakin sedikit. Kondisi ini bisa terlihat di beberapa gerbang tol trans jawa yang jumlah kendaraannya tidak terlalu banyak.
“Dari Jakarta menuju perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah di titik Pejagan dan arterinya juga terseleksi dengan ketat. Kendaraan yang melewati tol untuk logistik lanjut terus, sedangkan kendaraan pribadi kita seleksi, kalau pemudik maka kita putar arah. Kemudian di arteri pun demikian, terutama kendaraan plat nomor Jakarta,” jelas Kakorlantas.
Kakorlantas menyebut, kendaraan yang sampai Semarang ini sudah menurun, hingga 50 persen. Kendaraan bus hanya ada empat atau lima yang terlihat melintas. Sementara kendaraan pribadi juga mengalami penurunan menjadi hanya dua hingga tiga kendaraan.
“Ini sudah bagus dan harapan kita semakin mendekati lebaran kesadaran masyarakat juga semakin bagus, tidak perlu mudik. Pandemi Covid-19 ini harus kita perangi sama-sama,” tandas Kakorlantas. [Adi/Ari]