Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Resmi Dibuka Kembali – Berita Otomotif

blesscar.co.id –

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia telah membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mulai hari Selasa, 2 Juni 2020.

Pembukaan layanan sesuai dengan TR (Telegram Rahasia) yang telah ditandatangani oleh Kakorlantas No. 1537. Dalam TR tersebut disebutkan Polda dan Polres mulai melakukan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Layanan ini dubuka jauh lebih cepat dari rencana sebelumnya yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Dalam Surat Telegram tersebut disampaikan bahwa pembukaan layanan SIM, STNK dan BPKB baru akan dibuka pada akhir Juni 2020.

“Sesuai dengan TR yang telah ditandatangi oleh Kakorlantas No. 1537, bahwa Polda dan Polda mulai hari ini membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM,” ungkap Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri.

Meski telah dibuka, pelayanan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat guna menghindari adanya penularan Covid-19. Diantaranya adalah pemohon harus cuci tangan, menggunakan masker dan diperiksa suhu badannya.

“Terkait dengan pelayanan SIM, Kepolisian tetap memberlakukan protokol kesehatan. Pertama kami mewajibkan cuci tangan baik menggunakan hand sanitizer maupun dengan sabun. Selanjutnya menggunakan masker, pesangan tanda-tanda di tempat duduk dan antrian agar jaga jarak tetap diberlakukan. Nanti ada petugas yang mengingatkan,” tambahnya.

Layanan Samsat Dibuka
Selain pembuatan dan perpanjangan SIM, Kepolisian juga telah membuka kembali layanan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan. Protokol kesehatan juga dilakukan pada layanan ini agar tidak terjadi penularan Covid-19.

“Samsat juga telah dibuka. Nanti akan ada kebijakan-kebijakan terkait pajak yang akan dikomunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat,” tegasnya.

Dibukanya layanan SIM dan STNK ini menunjukkan Pemerintah dan pihak Kepolisian telah siap untuk memasuki era new normal. Langkah tersebut terbilang berani mengingat hingga tanggal 2 Juni 2020 masih terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

Tercatat masih ada penambahan 609 kasus sehingga jumlah kasus Covid-19 postif mencapai 27.549. Penambahan paling banyak terjadi di Jawa Timur dan Papua. Sementara untuk Jakarta sudah mulai menunjukkan penurunan jumlah kasus baru.

“Kami melihat di Provinsi Jawa Timur, hari ini 213 kasus. Ini meningkat dibanding hari kemarin (1/6). Kemudian Provinsi Papua, juga meningkat 94 kasus dibanding hari kemarin.  Provinsi DKI 60 kasus, ini kalau dibanding hari kemarin terjadi penurunan,” ucap Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19. [Adi/Ari]

Mobil123