Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan
blesscar.co.id –
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia terus memperketat pengamanan menjelang Lebaran, fokus untuk pengamanan larangan mudik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Jasa Marga memperkirakan akan terjadi puncak arus mudik pada tanggal 21 Mei 2020. Meski disebut puncak arus mudik, tetap ada penurunan jumlah kendaraan melintas karena diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampung.
“Perlu diketahui sudah kami putarbalikkan 43 ribu kendaraan yang berusaha mudik, ini bukti kita serius menangani pelarangan mudik, pembuktian juga dengan adanya penangkapan 200 Unit Travel gelap yang diamankan Polda Metro Jaya,” ungkap Irjen Pol Istiono, Kakorlantas Polri.
Banyaknya masyarakat yang nekat melanggar aturan larangan mudik disikapi polisi dengan memperkuat pengamanannya. Kakorlantas menjelaskan nantinya Pos Pantau terutama yang menuju Jawa dan Sumatera akan dipertebal pengamanannya. Kemudian untuk jalur Tol yang sudah dijadikan titik penyekatan akan dioptimalkan lagi.
“Yang lebih rumit lagi penjagaan di arteri, untuk itu kami akan pertebal pengamanan titik penyekatan hingga ke polres-polres untuk terus memantau kendaraan yang melintas melalui jalur tikus. Terlebih untuk jalur pantura 24 jam penuh harus all out,” ujar Kakorlantas.
Kakorlantas memperkirakan lonjakan masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan mulai di tanggal 15 Mei, kemudian memanfaatkan tanggal 30 dan 31 Mei 2020.
Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah memang menjadi tantangan bagi Kepolisian untuk memastikan masyarakat mematuhinya. Pasalnya, pada musim mudik umumnya pihak Kepolisian bekerja untuk memperlancar arus lalu lintas melalui operasi Ketupat.
Namun kini, gelaran Operasi Ketupat memiliki tujuan yang sangat berbeda. Bukan memperlancar, tapi justru menyekat agar masyarakat tidak melakukan mudik. Hingga berita ini dibuat, masyarakat masih terus berusaha untuk mengelabui petugas.
Banyak cara yang sudah digunakan untuk lolos dari penyekatan petugas. Mulai dari menggunakan towing kendaraan, bersembunyi di balik tumpukan kerupuk hingga menggunakan jalur tikus. Sayangnya masih banyak masyarakat yang nekat melanggar.
Bahkan kini, travel gelap yang berusaha untuk menyelundupkan pemudik pun kian banyak. Tercatat sedikitnya 200 travel gelap dilakukan penindakan oleh Kepolisian. Meski mematok harga jauh lebih tinggi dari harga normal, travel gelap tersebut tetap ramai peminat.
Tantangan menjadi lebih sulit lagi karena ketika Polisi berusaha menyekat arus mudik, Pemerintah justru memberi kelonggaran pada masyarakat untuk melakukan perjalanan. Meski harus dilengkapi dengan perijinan yang sangat ketat, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) semakin sulir ditangani. [Adi/Ari]