Ini Tata Cara Mengisi BBM di Era New Normal
blesscar.co.id –
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi era New Normal.
Protokol New Normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU. Protokol New Normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” ungkap Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina.
Khusus untuk pelayanan pengisian BBM telah dilakukan beberapa pembaruan yang pelanggan harus patuhi. diantaranya terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Disarankan juga untuk melakukan pembayaran secara cashless. Pertamina merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui perpindahan uang.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.
Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan bisa terus menekan penyebaran Covid-19 meski Pemerintah berencana untuk memasuki era new normal dalam waktu dekat.
Dengan menerapkan protokol yang ketat, Pemerintah percaya bahwa roda perekonomian Indonesia bisa kembali bergerak meski Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya di masyarakat. Belum hilangnya Covid-19 dibuktikan dengan masih adanya penambahan jumlah kasus positif baru.
Tercatat pada tanggal 3 Juni 2020, masih ditemukan penambahan sebanyak 684 kasus baru sehingga totalnya menjadi 28.233 kasus. Jumlah pasien sembuh memang bertambah 471 orang menjadi 8.406 orang tapi jumlah kematian juga meningkat 35 orang menjadi 1.698 orang. [Adi/Ari]