Ingat! Lampu Hazard Bukan untuk Jalan Lurus di Persimpangan

Ada banyak kesalahpahaman yang dilakukan oleh pengguna jalan dalam berlalu lintas yang bisa berbahaya bagi orang banyak. Salah satunya adalah fungsi dari lampu hazard. Sangat berbahaya sekali menggunakan lampu ini tidak sesuai fungsi, apalagi demi memuaskan ego untuk bisa melaju lurus di persimpangan jalan. Banyak ditemukan mobil menyalakan lampu hazard untuk berjalan lurus di perempatan atau pertigaan yang tidak dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau disebut juga lampu merah. Budaya yang tidak jelas dari mana asalnya ini terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasional.

“Ada operasional kendaraan yang benar dalam pemahaman keselamatan,” ujar Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI). Dia menambahkan bahwa pengendara tidak boleh hanya sekedar mendengar ucapan orang lain, apalagi saran pengendara lain belum tentu benar dan aman. Lampu hazard ini berbahaya karena bisa membingungkan pengguna kendaraan lain. Tidak ada petunjuk yang jelas bisa menimbulkan tindakan yang berbahaya, entah dari pengemudi yang menggunakan lampu hazard itu sendiri, maupun dari pengemudi lain. Apalagi di jalan raya setiap detik bisa menentukan hidup-mati seseorang, membuat sedikit saja kesalahan bisa fatal.

“Harus ada komunikasi di perempatan,” tambah Sony. Menurutnya, ini dikarenakan perempatan adalah tempat bertemunya kendaraan dari berbagai arah. Fitur di kendaraan seperti lampu indicator adalah bentuk komunikasi yang bisa membuat keamanan di jalan tetap terjaga tanpa ada korban yang dirugikan, apalagi sampai memakan korban jiwa. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), juga ikut berkomentar. Dia berujar bahwa kendaraan yang sedang bergerak tidak diperbolehkan menyalakan lampu hazard. Pengguna jalan diperbolehkan menggunakan lampu hazard hanya di saat mogok atau berhenti di pinggir jalan.

Kesadaran pengendara kendaraan benar-benar diharapkan, karena semakin hari, lalu lintas jadi semakin ramai yang artinya resiko berkendara juga semakin meningkat. Berdasarkan data dari Kompas, angka kecelakaan lalu lintas meningkat tiga persen pada tahun 2019 dengan total 107.500 kasus. Dari angka tersebut, faktor kesalahan manusia adalah penyebab paling umum. [cel/ech]

Comments

0 comments


Click to comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Okezone