Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan – Berita Otomotif

blesscar.co.id –

JAKARTA – PT. Pegadaian mulai 3 Mei 2020 menerima pengajuan keringanan kredit kendaraan bermotor dari nasabah terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Sebagai informasi, Pegadaian sejak 2014 telah memiliki produk pembiayaan kendaraan bermotor berbasis syariah bernama Pegadaian Amanah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melayani pembiayaan sepeda motor baru, sepeda motor bekas, mobil baru, serta mobil bekas.

Industri pembiayaan sendiri sejak April 2020 diminta oleh Presiden Joko Widodo memberikan relaksasi kredit, termasuk kredit kendaraan bermotor, bagi pihak-pihak tertentu khususnya pekerja di sektor informal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini adalah salah satu stimulus pemerintah untuk membantu mereka yang penghasilannya terdampak langsung oleh pandemi virus Corona yang diketahui masuk Indonesia sejak 2 Maret 2020.

Pegadaian menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang turut serta dalam program relaksasi kredit. Meski begitu, mereka mengakui agak terlambat mengikuti arahan pemerintah.

“Kami baru jalankan per 3 Mei kemarin,” kata Ivan Rusanto, PM Squad Chanelling Pegadaian dalam diskusi virtual bertajuk ‘Ngobral’ di akun Facebook Mobi123.com pada Senin (11/5/2020).

Demi memperlancar proses kelonggaran kredit nantinya, Pegadaian, lanjut Ivan, sempat menutup layanan Pegadaian Amanah selama sekitar satu bulan. Layanan baru buka kembali persis pada 3 Mei.

“Kami memang sempat tutup selama kurang-lebih satu bulan untuk Pegadaian Amanah karena ingin menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada proses – proses relaksasi kredit yang nantinya harus dilakukan untuk menyikapi kondisi pandemi ini,” papar dia.

Ada beberapa bentuk kelonggaran yang bisa Pegadaian berikan kepada para nasabah kredit kendaraan bermotor syariah mereka. Akan tetapi, nasabah itu haruslah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh OJK.

“Untuk kredit yang sudah berjalan ada beberapa relaksasi. Salah satunya, untuk pembayaran angsuran, kami lakukan restrukturisasi misalnya pemunduran waktu jatuh tempo. Kemudian ada keringanan di beberapa hal terkait biaya. Itu kami lakukan,” pungkas Ivan lagi.

Sayangnya, ia tidak bisa memberikan data jumlah nasabah Pegadaian Amanah yang sudah mengajukan kelonggaran kredit. Ia mengaku belum menerima data detailnya karena program relaksasi kredit di Pegadaian belum lama berjalan.

“Saya belum dapat karena di lapangan sistemnya pun juga baru diselesaikan,” tandas Ivan.

Pada 2019, Pegadaian Amanah menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp 2,1 triliun. Adapun pada 2018, menurut Ivan, jumlahnya Rp 1,9 triliun.

“Selama Januari – April 2020 penyaluran pembiayaan (di Pegadaian Amanah) Rp 400 miliar,” tutup dia tanpa memberikan perbandingan di periode yang sama tahun sebelumnya. [Xan/Ari]

Mobil123