21 Mei Diperkirakan Jadi Puncak Arus Mudik 2020

blesscar.co.id –

JAKARTA – Meski ada larangan mudik, PT Jasa Marga tetap memiliki prediksi puncak arus mudik Lebaran 2020.

Dalam perhitungan mereka, puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 Lebaran atau pada 21 Mei 2020. Menariknya, walau merupakan puncak arus mudik, jumlah kendaraan yang melintas justru diprediksi menurun jelang Lebaran.

“Kami memprediksi adanya penurunan lalu lintas jelang Lebaran Tahun 2020 yaitu sebesar 62,5%. Angka ini dibandingkan dengan kondisi volume lalu lintas harian selama pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB DKI Jakarta sejak 13 April 2020,” jelas Fitri Wiyanti, Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga.

Fitri juga menjelaskan, prediksi penurunan volume lalu lintas tersebut juga dihitung berdasarkan asumsi tidak ada yang melakukan kegiatan mudik Lebaran Tahun 2020 karena adanya larangan pemerintah dalam bentuk pengendalian di sejumlah moda transportasi. Selain itu, Ia juga menyatakan adanya distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat, Selatan dan Timur.

“Arah Barat melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa diprediksi sebesar 22%, ke arah Selatan melalui GT Ciawi 2 sebesar 18%, dan ke arah Timur melalui GT Cikampek Utama 1 dan GT Kalihurip Utama 1 sebesar 60% (yang terbagi menjadi 57% ke arah Trans Jawa, 43% menuju jalur Selatan),” tambahnya.

Dalam menghadapi arus mudik kali ini, Jasa Marga tetap menyiapkan pelayanan sesuai protokol pencegahan Covid-19 berdasarkan SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 07/SE/M/2020 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) serta transaksi di gerbang tol.

Jasa Marga juga telah membentuk satuan tugas pencegahan & penanggulangan Covid-19 yang bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, penyampaian metode pencegahan, pemeriksaan petugas beserta fasilitas di TIP dan gerbang tol.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dan ketentuan PSBB sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” tegas Fitri.

Mudik memang telah dilarang oleh Pemerintah, sayangnya pelanggaran masih banyak terjadi. Bahkan, pihak kepolisian telah memutar balikkan sedikitnya 40 ribu kendaraan yang ditenggarai melakukan kegiatan mudik.

Beragam cara pun sudah dilakukan oleh pemudik untuk mengelabui petugas. Mulai dari menggunakan mobil towing, sembunyi di balik kerupuk hingga memanfaatkan jalur tikus. Untungnya, petugas berhasil mengetahui trik ini dan menindak para pelanggar. [Adi/Ari]

Mobil123