blesscar.co.id – JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sanksi-sanksi bagi ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) yang tak mematuhi protokol Covid-19 saat mengangkut penumpang. Salah satunya ialah denda sampai dengan Rp 500 ribu. Seperti diberitakan sebelumnya, mulai Senin (8/6/2020) ojol dan opang […]
blesscar.co.id – JAKARTA – Ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) di Jakarta sekarang boleh kembali mengangkut penumpang. Tetapi, ada protokol Covid-19 yang mesti mereka patuhi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 5 Juni 2020 melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah memberlakukannya dengan banyak limitasi pergerakan orang […]