Cuti Lebaran Mungkin Direvisi Lagi ke Akhir Juli, Mudik Bisa Saat Itu – Berita Otomotif
blesscar.co.id –
JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan merevisi lagi jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2020 menjadi akhir Juli. Jika ini terjadi, warga pun bisa mudik tak terlalu jauh dari hari raya.
Sekadar mengingatkan, di tengah terpaan pandemi virus Corona, pemerintah Indonesia telah melarang mudik Lebaran 2020, bagi warga di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pun di zona merah. Larangan berlaku pada 24 April – 31 Mei, sementara Idul Fitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 24 atau 25 Mei.
Pemerintah juga telah merevisi jadwal cuti bersama Lebaran, dari awalnya 26 – 29 Mei menjadi 28 – 31 Desember. Ini dilakukan agar warga punya kesempatan mudik di lain waktu.
Namun, Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa pemerintah kini sedang mempelajari kemungkinan merevisinya kembali. Cuti bersama Lebaran Idul Fitri berpotensi digabung dengan libur Idul Adha pada 31 Juli mendatang.
“Untuk penggantian cuti Lebaran, tadi disampaikan Pak Presiden bahwa masih ada tambahan opsi. Semula pada akhir tahun atau satu opsi saja. Tapi tadi KSP (Kantor Staf Kepresidenan) memberi masukan (waktu yang lain) kepada Pak Presiden. Lalu Pak Presiden meminta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah pada Idul Idha pada akhir Juli atau tetap akhir tahun,” papar dia dalam konferensi pers virtual yang disiarkan akun Facebook Setkab RI, usai Rapat Terbatas pada Senin (4/5/2020).
Menurut Doni, keputusan mana yang diambil antara lain tergantung pada kesungguhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah saat pandemi virus Corona. Jika kondisi relatif aman dari penularan virus bisa lebih cepat terlihat, maka opsi cuti Lebaran pada Juli akan dipilih.
“Ini semuanya tergantung pada kesungguhan kita. Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk ikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati kehidupan norma. Normal di sini dalam arti kata ‘normal yang baru’ yaitu dengan memakai masker, tetap menjaga jarak, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. [Xan/Ari]