Jokowi Ingatkan Potensi Klaster Covid-19 Baru dari Sektor Industri – Berita Otomotif

blesscar.co.id –

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan potensi klaster baru Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari sektor industri.

Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus karena potensi penularan di dunia industri menjadi tinggi.

“Saya meminta pengawasan terhadap klaster industri ditingkatkan lagi. Klaster industri ini harus dilihat karena ini sudah ada satu-dua yang masuk ke sana,” ujarnya.

Sejauh ini, Toyota dan Daihatsu adalah produsen kendaraan yang sudah mengumumkan bahwa ada karyawan mereka yang dinyatakan postif Covid-19. Keduanya menegaskan telah melakukan penanganan terhadap penemuan kasus ini.

“Kami terus melaksanakan aktivitas pencegahan penyebaran dan infeksi Covid-19 di setiap tahap produksi dan penjualan mobil Toyota Indonesia bahkan hingga ke pelanggan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan karyawan di bidang kesehatan,” kata Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Sementara itu, karyawan Daihatsu yang terkena Covid-19 telah dinyatakan tutup usia pada 26 April 2020. Karyawan tersebut sudah WFH sejak 20 Maret karena masuk dalam kriteria karyawan mudah terkena Covid-19, yaitu berumur 50 tahun plus punya riwayat penyakit kronis.

“Sehingga, bisa kami pastikan yang bersangkutan saat terkena sedang tidak berada di area ADM. Selain yang bersangkutan, sampai sekarang belum ada karyawan lain yang terindikasi positif Covid-19,” ucap Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Manajemen, lanjut dia, tetap bergerak cepat untuk memastikan tidak ada penularan kepada karyawan lain. Agen pemegang merek asal Jepang ini melakukan tracing (pelacakan) terhadap setiap karyawan yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Setelah itu semuanya dites. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Sebenarnya selama PSBB, hanya ada 11 sektor yang diijinkan untuk tetap beroperasi. Kesebelas sektor tersebut adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman,  energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, Konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu serta kebutuhan sehari-hari.

Untuk mendapatkan ijin pun sebenarnya tidak mudah. Perusahaan harus mengajukan permohonan pada Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan ijin. Kemudian, dalam pelaksaannya pun perusahaan harus memastikan karyawan berada dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari adanya penularan. [Adi/Ari]

Mobil123