Antrian Layanan SIM Dibatasi Demi Protokol Kesehatan
blesscar.co.id –
JAKARTA – Kepadatan yang terjadi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur membuat pihak Kepolisian akan membatasi antrian pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, layanan pembuatan SIM memang ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan dari pertengahan Maret hingga akhir Mei 2020. Akibatnya, mereka yang SIM nya telah habis pada masa tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan.
Pihak Kepolisian pun telah memberikan dispensasi untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa PSBB hingga 30 Juni 2020. Namun, tetap saja terjadi antrian luar biasa hingga ke bahu jalan dan tidak memperdulikan lagi protokol kesehatan.
Hal ini membuat AKBP Suhli, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur mengakui hal ini terjadi di hampir semua kantor layanan SIM di Jakarta. Untuk itu, pihaknya pun membatasi antrian layanan SIM hanya 200 orang setiap harinya.
Sementara itu Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyayangkan terjadinya kepadatan di Satpas SIM Jakata. Ini karena menurutnya masyarakat tidak perlu buru-buru mengurus SIM bila masa berlaku habis selama masa pandemi virus corona. Sebab, Polri masih memberi dispensasi hingga 29 Juni 2020.
“Sebenarnya masyarakat tidak perlu buru-buru untuk memperpanjang SIM karena masa dispensasi diperpanjang sampai 29 Juni,” tegasnya.
Buka Kembali Layanan SIM Keliling
Sebelumnya layanan SIM Keliling memang belum akan beroperasi. Namun dengan banyaknya antrian pemohon perpanjangan SIM, maka layanan ini pun kembali di aktifkan di dua lokasi yaitu di TMII dan Satpas SIM Daan Mogot. Rencananya, di TMII akan ada 2 unit SIM Keliling sementara di Daat Mogot akan ada 3 unit SIM keliling.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, antrean masyarakat akan terpecah apabila pelayanan di gerai Samsat Mall sudah buka kembali. Untuk diketahui, saat ini pusat-pusat perbelanjaan masih ditutup karena pandemi Corona (COVID-19).
“Kalau Mall sudah mulai buka, nanti Gerai Samsat atau Satpas di mall akan kita buka lagi,” tutur Kombes Pol Sambodo.
Kombes Pol Sambodo mengimbau masyarakat yang jatuh tempo kepemilikan SIM-nya masih jauh, tidak perlu tergesa-gesa memperpanjangnya. Sebab, polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020. [Adi/Ari]