Jawa Barat akan Terapkan PSBB di Seluruh Wilayah
blesscar.co.id –
BANDUNG – Jawa Barat akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah mulai tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.
Hal ini dilakukan setelah permohonan pelaksanaan PSBB disetujui oleh Menteri Kesehatan RI melalui suratnya tanggal 1 Mei 2020. Keputusan itu diambil mengingat eskalasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Barat yang dinilai masih tinggi.
Tak hanya itu, pergerakan masyarakat di Provinsi Jawa Barat pun dinilai masih sangat tinggi. Padahal, jumlah wilayah di Jawa Barat yang melakukan PSBB saat ini terbilang cukup banyak yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
“Evaluasi Kami setelah pemberlakuan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, ada penurunan trend kasus positif. Ini dengan kondisi pergerakan masyarakat dalam masa PSBB ini masih 50 persen. Nah idealnya pergerakan warga itu bisa ditekan hingga menyisakan 30 persen saja” ungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Ia berharap dengan diterapkannya PSBB di seluruh wilayah Jawa Barat, maka pergerakan warga bisa menurun hingga menjadi 30% dari biasanya. Hal ini penting karena laki-laki milenial masih banyak yang beraktivitas normal meski meski daerahnya sedang merapkan PSBB. Akibatnya banyak masyarakat berusia di atas 50 tahun yang tertular dari mereka.
“Dan para penular Covid-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau Covid-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” tambahnya.
Secara umum, penyebaran Covid-19 di Jawa Barat dinilai sudah cukup menurun dibandingkan sebelum adanya penerapan PSBB. Bahkan, pada hari Jumat 1 Mei 2020, tidak ada satupun kasus positif alias 0 di Jawa Barat. [Adi/Ari]