14 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Ditutup Hingga Akhir PSBB, Ini Rinciannya
blesscar.co.id –
JAKARTA – Sebanyak 14 ruas jalan di Jakarta Selatan ditutup, demi memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menekan potensi penularan virus Corona (Covid-19) di area tersebut.
Penutupan itu, seperti dilaporkan situs resmi NTMC Polri pada Selasa (26/5/2020), telah berlangsung sejak H-2 Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang jatuh pada 24 Mei kemarin. Kebijakan tersebut akan terus diterapkan sampai PSBB DKI berakhir.
Seperti diketahui, PSBB di Ibu Kota berlangsung sejak 10 April untuk membatasi ruang gerak orang serta masyarakat demi penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang penerapannya sebanyak dua kali, sehingga PSBB kini berlangsung sampai 4 Juni.
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, penutupan 14 ruas jalan sesuai dengan arahan Anies yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI. Tujuannya adalah membatasi akses keluar – masuk dari dan ke wilayah tersebut.
“Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM),” kata Isnawa.
Sekadar mengingatkan, Anies beberapa waktu lalu telah menerbitkan larangan keluar – masuk Jakarta bagi warganya, sebagai tindak lanjut dari PSBB serta larangan mudik dari pemerintah pusat dari 24 April – 31 Mei. Hanya pihak-pihak tertentu yang diperbolehkan hilir-mudik keluar kota, itu pun dengan menyertakan SIKM.
Lebih lanjut, penyekatan akses ke Selatan Jakarta, lanjut Isnawa, terlebih dahulu dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (22/5) yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota. Rapat dihadiri pula oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.
Rapat juga mendiskusikan penerapan protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh penumpang transportasi publik saat arus balik. Pengawasan dan pengetatan pembatasan PSBB tersebut melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, polisi, TNI dan instansi terkait.
“Pembatasan keluar-masuk Jakarta ini kan tujuannya menghambat penambahan kasus COVID-19 di wilayah DKI, khususnya di Jakarta Selatan,” kata Isnawa.
Berikut ini detail 14 ruas jalan di Jakarta Selatan yang disekat:
- Jalan Kukusan Raya
- Jalan Pemuda 1
- Jalan Tanah Baru
- Jalan Brigif
- Jalan Manggis
- Jalan Andara
- Jalan Merawan
- Jalan Pangkalan Jati 1
- Jalan Pangkalan Jati 2
- Jalan Pahlawan
- Jalan Bintaro Utama 3
- Jalan Pesanggrahan Indah
- Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo)
- Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2). [Xan/Ari]